Sudah bukan rahasia lagi jika suku bunga pinjol sangat tinggi. Bahkan lebih tinggi jika dibandingkan suku bunga kartu kredit. Padahal (katanya) fintech landing atau perusahaan pinjol telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun mengapa justru bunga pinjol jauh lebih mencekik. Yuk kita cari tahu alasannya di artikel ini guys.
Meski suku bunga pinjol sangat mencekik, tetapi banyak masyarakat yang tetap mengajukan pinjaman online ke perusahaan pinjol. Alasannya tentu sangat beragam.
Seperti dikutip dari finance.detik.com, Presiden Joko Widodo meminta OJK untuk lebih mengawasi dan membimbing para penyelenggara pinjaman online.
Hingga tulisan ini dimuat, sebenarnya tidak ada kebijakan yang mengatur batasan bunga untuk pinjol, itulah sebabnya mengapa bunga masing-masing pinjol berbeda dan cenderung mencekik.
Suku Bunga Pinjol Sangat Mencekik
Pada umumnya perusahaan pinjol menerapkan suku bunga harian, karena tenor pinjaman yang diberikan berjangka waktu singkat.
OJK sendiri mencatat jika rata-rata pinjol yang resmi terdaftar atau legal menerapkan bunga 0,8 persen per hari. Jika satu bulan, maka bunganya 24 persen. Namun ada juga pinjol yang menerapkan bunga hingga di atas 1 persen per hari.
Ketika mengajukan pinjaman online ke perusahaan pinjol, biasanya ada biaya administrasi yang justru dibebankan ke nasabah. Besarannya pun berbeda-beda.
Sebagai contoh, misalnya perusahaan pinjol menerapkan biaya administrasi sebesar 5 persen. Nah jika ada nasabah yang meminjam uang sebesar 5 juta, maka jumlah uang yang diterima nasabah hanya 4.750.000 saja, karena telah dipotong biaya administrasi di depan.
Lantas bagaimana dengan suku bunga dari perusahaan pinjol ilegal?
Bisa dibilang suku bunganya jauh lebih tinggi lagi. Sudah tidak wajar. Suku bunga yang diterapkan bisa mencapai 4 persen per hari. Lalu untuk biaya administrasinya mencapai 40 persen.
Namun meski demikian, masih ada masyarakat yang nekad mengajukan pinjaman online ke perusahaan pinjol ilegal. Entah mungkin karena sangat kepepet atau mungkin ada alasan kuat lainnya.
Suku Bunga Kartu Kredit Bank Jauh Lebih Kecil
Mengapa suku bunga kartu kredit bank jauh lebih kecil?
Hingga tulisan ini dimuat, Bank Indonesia resmi menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit, dari 2 persen menjadi 1,75 persen. Bisa dibilang suku bunganya jauh lebih kecil jika dibandingkan suku bunga pinjol.
Persyaratan untuk mengajukan kartu kredit jauh lebih ketat dan butuh proses yang panjang, mulai dari verifikasi data hingga BI Checking. Tidak semua orang bisa punya kartu kredit, karena prosesnya lebih sulit. Apalagi jika orang tersebut punya Skor Kredit yang buruk, tentu sangat sulit untuk bisa lolos verifikasi.
Berbeda dengan pinjol, proses pengajuan dibuat sangat mudah dan cepat sekali, sehingga hampir setiap orang berhasil mendapatkan pinjaman dari perusahaan penyelenggara pinjol. Apalagi yang ilegal.
Konklusi
Jadi secara keseluruhan bisa disimpulkan ada beberapa poin penting yang menyebabkan suku bunga pinjol di atas suku bunga kartu kredit, berikut ini :
- Proses pengajuan kartu kredit lebih rumit, sementara proses pengajuan pinjaman di pinjol sangat mudah
- Belum adanya kebijakan yang mengatur batasan suku bunga pinjol, sementara suku bunga kartu kredit diterbitkan oleh BI
- Umumnya suku bunga yang diterapkan pinjol bersifat harian, sementara suku bunga kartu kredit bulanan
Demikian artikel yang bisa Akubisnis.com bagikan mengenai suku bunga pinjol vs suku bunga kartu kredit. Semoga saja bisa menjadi pertimbangan bagi kamu yang ingin mengajukan pinjaman, apakah ingin lewat aplikasi pinjol atau membuat kartu kredit baru.
Jika pengajuan kartu kreditmu diterima, maka kamu perlu memperhatikan tips menggunakan kartu kredit dengan bijak dan aman, agar kamu tidak kewalahan membayar tagihan kartu kredit setiap bulannya.
Last but not least, pikirkan matang-matang sebelum mengajukan pinjaman. Jika tidak perlu banget butuh uang, maka sebaiknya jauhi utang dari manapun sumbernya.
Sumber referensi :
[finance.detik.com] - Bunga Pinjol vs Kartu Kredit Siapa yang Lebih Mencekik
Sebaiknya sih hindari dua-duanya deh. Usahakan jangan mengutang supaya gak puyeng. Hahahha tapi kalau di suruh milih, mending kartu kredit kali ya. Heheheheh
BalasHapusIya sih betul, kalau seandainya disuruh memilih di antara keduanya, mungkin banyak yang memilih kartu kredit. Ya meski sama-sama ada bunganya. Namun alangkah lebih baiknya jika kita menghindari keduanya ya Mba Ila.
HapusTeam pengen coba keduanya tapi takut nggak mampu bayar bunganya hmm
BalasHapusWah kalo boleh tau kenapa? Padahal banyak orang malah menghindari keduanya. Sebaiknya jangan coba-coba juga Mba, nanti malah terjerumus ke dalam utang dan terjebak di dalamnya.
HapusSebenarnya kalau bisa menghindar dari keduanya, saya pilih menghidar saja. Mungkin kartu kredit memang menjanjikan, tapi kalau bablas ya repot juga, hehe.
BalasHapusKeputusan yang sangat tepat. Sebaiknya hindari keduanya ya Mba. Lebih enak hidup tanpa utang. Aman, tentram, damai dan tidak pernah gusar mikirin utang di dalam hidupnya.
HapusMenurut saya sama" mencekik, tapi paling ngeri yaitu pinjol ketimbang bunga kartu kredit
BalasHapusIya Mas betul banget. Saya sangat setuju dengan komentar yang Anda tuliskan di kolom komentar tersebut. Sudah bukan rahasia lagi jika pinjaman online bunganya jauh lebih tinggi dibanding bunga kartu kredit.
HapusNah iya, pengajuan kartu kredit terutama buat yang pertama kali bikin atau yang pernah kena masalah keuangan dan kena blacklist BI. Bakalan susah banget. Terus, kalau hilang kartunya pun bisa langsung diurus. Masih termasuk aman buat yang butuh dana cepat dibanding pinjol. Cuma itu hehe, kalau pembayaran lancar meski belum lunas banget di kartu kreditnya. Bakalan sering ditelpon sama penyedia CC lain. Bisa tiap hari nawarinnya hehe
BalasHapusYa itulah urusan utang mengutang jadi bakal bikin kita ribet. So, lebih baik tanpa utang toh, hehehe....
Hapus